Indonesia mengenal sejumlah undang-undang obat yang dahulu disebut Ordonansi, yang antara lain mengatur penyimpanan, perdagangan dan penyerahan semua obat. Yang terpenting adalah Daftar Narkotika (dahulu: Ordonansi Obat Bius) mengenai Narkotika (obat bius) yang dapat menimbulkan ketagihan dan Ordonansi Obat Keras yang dibagi dalam dua kelompok obat, yaitu obat-obat dari daftar G dan daftar W.
TOPIK MENARIK LAINNYA
Tanggal kadaluarsa salep 88, obat iritasi pada kulit kepala setelah menggunakan kapur ajaib, pipet kaca di alfamart, cara membuat serbuk gatal, cara melarutkan kapur barus, bokeb di bawah umur, cara membius, perbedaan pabanox dan parasol, tanduk kambing menusuk kepala, nama obat yang menggunakan pipet kaca di apotik, antimo campur kopi, insto campur kopi, obat penumbuh daging di apotik, cara membuat obat bius dari antimo dan kopi, cara bikin obat bius cair dengan ctm