Cara Untuk Memasarkan Obat di Indonesia

kesehatankeluarga.netJenis-jenis obat yang diperdagangkan

 

Sebelum suatu obat diperdagangkan, pabrik harus mendaftarkannya terlebih dahulu pada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari Departemen Kesehatan R.I., sebagai implementasi peraturan Menkes tentang wajib daftar obat jadi. Pendaftaran meliputi data mengenai antara lain efektifitasnya, sifat keracunan, efek samping, penggunaan dan dosis serta stabilitasnya. Setelah semua data tersebut dipertimbangkan dan keampuhan obat ditetapkan tanpa adanya sifat-sifat yang dapat merugikan tubuh, maka barulah pabrik diberikan izin untuk memasarkannya.

 

Obat-obat yang diperdagangkan dapat dibagi dalam beberapa kelompok, yaitu obat paten, obat generic, dan obat tradisional rakyat

BACA:  Tips Menggunakan Obat Bentuk Tablet untuk Pengobatan Sendiri

TOPIK MENARIK LAINNYA

cara melarutkan kapur barus, benang mukosa positif, pipet kaca di alfamart, cara membuat serbuk gatal, bokeb di bawah umur, cara membius, perbedaan pabanox dan parasol, tanduk kambing menusuk kepala, nama obat yang menggunakan pipet kaca di apotik, antimo campur kopi, insto campur kopi, obat penumbuh daging di apotik, cara membuat obat bius dari antimo dan kopi, cara bikin obat bius cair dengan ctm, efek insto campur kopi